Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa

 Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa






Materi I

Sri Artanti Maryani, S.Sos. - Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Jawa Timur

Tema: Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa

Moderator: Yauwan Tobing Lukiyono, S.St., M.T


Kita keren tanpa narkoba

Beliau menjelaskan tentang narkoba. Selain menjelaskan tentang narkoba beliau juga menjelaskan kasus BNNP mengungkap sapu sapu jaringan Jakarta. Beliau berkata "bersinar" atau bersih tanpa narkoba. Zaman yang semakin maju ini mengakibatkan banyak mahasiswa mengedarkan narkoba. Beliau mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba selama delapan tahun dan kondisinya tidak berubah presiden Joko Widodo berkata bahwa "saya titipkan kasus narkoba kepada masyarakat Indonesia".

Penyebab mudahnya masuknya narkoba ke dalam negeri kita Indonesia adalah pertama wilayah negara Indonesia yang greografisnya yang sangat luas menyulitkan pihak yang berwewenang dalam mengungkapkan kasus penggelapan penggunaan narkoba. Penyebab yang kedua peredaran narkoba yang tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak anak. Ketiga demokratis atau warga negara Indonesia yang sangat banyak memungkinkan peredaran narkoba semakin meluas dan bisa menjadi banyak orang. Penyebab yang keempat yaitu sistem pergerakan hukum di Indonesia yang sangat lemah yang menyebabkan pengedar narkoba tidak jera dalam tindakannya tersebut. Penyebab yang selanjutnya yaitu lapas penjara yang menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba.

Dalam survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2021 menyebutkan bahwa mayoritas penggunaan narkoba yaitu ganja yang berawal dari rokok , kemudian ada sabu sabu. Dalam survei tersebut menjelaskan bahwa rata rata pengguna narkoba yaitu berusia 19 tahun sampai 20 tahun

Dalam per pembicaraan beliau juga menyebut jelaskan narkotika dibagi menjadi tiga golongan golongan yang pertama yaitu digunakan untuk ilmu pengetahuan contohnya seperti ganja heroin dan kokain. Narkotika golongan kedua yaitu digunakan sebagai pengobatan dan terapi contohnya seperti Morphin dan petiali. Golongan narkotika yang ketiga yaitu berfungsi untuk pengobatan namun dalam sekalah yang cukup besar contohnya  seperti ganja heroin dan kokain. 

Beliau juga menyebutkan bahwa pengguna dan penyalahguna itu dua unsur yang berbeda. Beliau menjelaskan bahwa pengguna adalah seseorang yang mempunyai hak untuk menggunakan narkoba contohnya seperti orang sakit atau orang dalam penyembuhan. Sedangkan Penyalahgunaan narkoba yaitu adalah orang yang dibuat untuk kepuasan diri sendiri yang memiliki efek negatif terhadap lingkungan dan dirinya sendiri seperti depresi, simultan dan halusinasi

Beliau juga menjelaskan tentang proses seseorang ketergantungan narkoba itu seperti kompromi coba coba toleransi kebiasaan ketergantungan dan intro fiksasi. Dia juga menyebutkan bahwa narkoba pada remaja itu disebabkan oleh faktor lingkungan faktor per psikologis dan faktor genetik

Agar tidak terjangkit narkoba sebaiknya kita menyibukkan diri mengendalikan diri dan menghindari merokok dan menjaga lingkungan pertemanan.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

Proses regristasi administrasi keuangan dan pembayaran Unusa

Mahasiswa Unusa Berintelektual dengan anti kekerasan seksual, anti perundungan menjadi remaja asyik tanpa usik